Bekasi — Gansonlinemedia.com
Atas beredarnya berita yang berjudul ” Kepsek SMAN 5 Bekasi Menyamakan Media
Dengan Ormas ” (5/12/25). Dibantah langsung oleh Waluyo Wirya Selaku Kepala Sekolah SMAN
5 Bekasi, saat dikonfirmasi Wartawan melalui sambungan WhatsApp (WA). Selasa (30/12/25).
Saat Wartawan menanyakan kebenaran tersebut Waluyo langsung membantah.” Tidak ada
perkataan saya yang menyinggung atau menyatakan bahwa Wartawan itu sama dengan Ormas.
Awal mula kejadian tersebut adalah Kami SMAN 5 Bekasi menerima Surat Konfirmasi dan
Klarifikasi terkait dana BOS dari salahsatu Media. Tapi yang membuat kami Konfius adalah mereka
memasukan UU Ormas disurat tersebut, sehingga Saya pun bertanya benarkah UU Pers sama atau
terpisah dari UU Ormas?,” terangnya.
” Jadi jelas saya bukan menyamakan antara Media dan Ormas, Karena sepemahaman Saya antara
Media dan Ormas itu memiliki perbedaan secara tupoksi, dan Media memiliki UU yang berdiri
sendiri, yaitu UU Pers No 40 tahun 1999, sementara UU Ormas pun memiliki UU tersendiri, yaitu
salahsatunya adalah UU No. 17 tahun 2013 dan UU KIP No 14 tahun 2008,” tuturnya.
” Oleh karena hal pemberitaan yang sudah tersiar yang dikeluarkan oleh beberapa Media,
akhirnya Kami mengadukan isi pemberitaan tersebut ke Dewan Pers, sebagai lembaga yang
menaungi Media di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diduga tidak lagi mengkonfirmasi
serta mengklarifikasi kepada Kami terkait benarkah Saya selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Bekasi
mengatakan bahwa Saya menyatakan Bahwa Wartawan atau Media Sama dengan Ormas.
Jadi Saya selaku yang mengepalai Instansi kedinasan SMAN 5 Bekasi tidak pernah mendiskreditkan
lembaga mana pun, Saya hanya menegaskan siapa yang bersurat kepada Kami, bukan harus atau
siapa yang boleh bersurat kepada Kami,” tutupnya. (Humas SMAN 5 BEKASI)