Pariaman,GANSONLINEMEDIA.COM
Masih seputar di dunia Pendidikan, lagi-lagi masyarakat dan orang tua alumni tahun 2024 mulai buka suara, terkait ijazah anaknya yang masih tertahan di sekolah akibat utang komite, dan belum bisa melunasi utang komite sungguh miris sekolah negeri yang seharusnya meringankan orang tua siswa namun dalil jual nama program sekolah. Padahal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah mempunyai program pendidikan, sungguh terlalu.!
Predikat guru tanpa jasa harusnya melekat pada guru pencipta generasi bangsa ini, namun patut di pertanyakan filosofi ini, yang sedang heboh di tengah masyarakat prahara uang komite namun penghargaan yang seyogyanya harus di berikan setinggi-tingginya namun berbanding terbalik, issue tidak sedap ini mulai mencuat di kalangan masyarakat.
Dari pengakuan orang tua siswa SMAN.2 Sungai Limau anaknya yang sudah tamat mengikuti ujian akhir nasional (UAS) tahun 2024 dan tahun 2025 kepada wartawan ia mengatakan pada tanggal 18 April 2026 ia meminta jangan di sebutkan namanya, dalam pemberitaan (off de record) dalam pengakuannya (ortu-red) anaknya hanya di berikan ijazah photo copy saat itu, dan ada oknum guru honor yang menagih dan bahkan guru yang sudah ASN untuk meminta utang komite berkisar Rp. 1 jutaan dan ia memberitahukan bukan anaknya saja yang tertunggak uang komite, ada juga anak orang tua lainnya yang angkatan tahun 2025 dengan anaknya pada masa itu, dan berkisar puluhan ada ijazah anak masih tertahan di SMAN.2 Sungai Limau bebernya.
Ketua Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi (FARAK) Bidang Pencegahan Korupsi dan Advokasi Hukum Efendi Utama,SH. kepada wartawan mengatakan (20/04/26) dari pengakuan orang tua siswa ini, sudah ada ranah pidananya yang dilakukan oleh pihak sekolah berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan liar, dan ini la cara oknum Kepsek SMAN 2 Sungai Limau bersama koorporasi memanipulasi pungli berkedok sumbangan, dan menjual program yang di buat di luar Dinas Pendidikan Sumbar dan Kemendikdasmen. Lalu buat rapat komite untuk menghalalkan cara sebut sekolah banyak program, dan dana BOS kita kekurangan tegas Efendi Utama mensimulasikan pratek korupsi dan pungli.
Lanjutnya lagi (Effendi Utama) lalu modus berikutnya, sebut sekolah kekurangan dana
BOS Modus ini biasa manjur, agar tidak terkena pungutan liar bahwa mereka orang tua siswa sudah menyepakati ketentuan uang komite setiap bulan, yang menjadi pertanyaan kegiatan yang buat kepsek SMAN 2 Sungai Limau bersama komite bukan hanya selesai saat kegiatan itu saja, mala menjadi rutinitas di sekolah untuk memungut uang komite sampai seterusnya.
Aspek yuridis teranganEfendi Utama kepada awak media, itulah modus yang terampil dan profesional agar tidak terjebat dengan tim saber pungli.
Hal ini juga bertentangan dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 di larangan memungut dalam bentuk apapun. Kita mendesak Kejaksaan Negeri Pariaman agar membongkar penahan ijazah alumni 2024 di SMAN 2 Sungai Limau, menurut hak kepemilikan dokumen orang lain secara hukum UU No. 1 2023 Tentang KUHP Nasional yang baru Pasal 486 Penggelapan ancamannya 4 (empat) tahun penjara denda maksimal kategori IV Rp 200 juta masuk kategorinya ini uajr Efendi.
Kami dari FARAK mendesak kepada Kajari Pariaman segera memanggil oknum kepsek SMAN 2 Sungai Limau terkait hal tersebut, baik Penggelapan dan punglinya.
Ini data belanja di SMAN.2 Sungai Limau Tahun 2025 tahap ke I dengan
Jumlah Siswa Penerima
630 orang
Tanggal Pencairan
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 220.570.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 79.560.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 59.675.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 5.180.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 10.642.000
langganan daya dan jasa
Rp 14.106.770
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 22.500.000
Total Dana
Rp 412.233.770
Dari temuan investasi kita ini laporan ARKAS BOSP SMAN.2 Sungai Limau Tahun 2025 tahap ke II dengan
Jumlah Siswa Penerima
630 orang
Tanggal Pencairan
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 220.570.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 79.560.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 59.675.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 5.180.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 10.642.000
langganan daya dan jasa
Rp 14.106.770
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 22.500.000
Total Dana
Rp 412.233.770.
Sementara Oknum Kepsek SMAN.2 Sungai Limau mulai cuci tangan dan saling lempar tanggung jawab, saat di konfirmasi via WhatsAppnya 085365048xxx ia mengatakan itu tugas komite, yang membuat program kami tidak ada menahan ijazah namun anak- anak yang belum sidik jari, bukan di tahan tapi belum di ambil, di sebabkan anak alumni yang tahun 2024 yang lalu itu bukan masa saya, dan saya belum di situ, saya baru tahun kemarin dan itu kepsek yang lama ujarnya.
Sambungnya lagi Kepsek SMAN 2 Sungai Limau, kami sudah mengumumkan via website sekolah, dan anak-anak itu kami tidak tau alamatnya, tolong bantu kami pintanya kepada wartawan.
Kami juga (SMAN.2 Sungai Limau) sudah memberikan bea siswa di sekolah bagi anak – anak yang kurang mampu, dan cukup meminta surat dari walinagari, nanti kita akan bebaskan. Kalau tidak bisa menyumbang bisa seikhlasnya tidak ada paksaan bagi orang tua siswa, kami juga berbagi kepada siswa kalau kami ada rezeki, mala kami yang memberikan kepada siswa kilanya kepada wartawan.
Tim/Red