• Sun. Nov 9th, 2025

Laporan Pengaduan Pencemaran Nama Baik Hadi Mulyani Di Duga Di Gantung Gantung Penyidik Polres Melawi. 

ByTini Widari

Oct 22, 2025

Melawi Kalbar,GANSONLINEMEDIA.COM

Polres Kabupaten Melawi dinilai tak serius menanggapi pelaporan salah satu wartawan bernama Hadi Mulyani yang membuat laporan pada Jum’at 18 juli 2025 lalu terkait Undang Undang ITE yang menyeret “ER” salah satu warga Melawi selaku terlapor.

Hadi Mulyani merupakan Korban  mengatakan bahwa laporan saya telah saya buat di Polres Melawi pada jumat 18 Juli 2025 lalu terkait Undang Undang ITE atau Pencemaran nama baik namun  sampai hari ini 22 Oktober 2025 ini tidak ada kejelasan hasil Penyelidikan terkait laporan saya”, kata Hadi Mulyani 

Dirinya di panggil oleh penyidik polres Melawi pada tanggal 09 Oktober 2025 untuk kelanjutan laporan Pengaduan juga tidak ada kejelasan,seakan akan di permainkan, lanjut Hadi dengan nada kesal 

Penanganan terhadap terlapor sampai hari ini juga belum ada kejelasan, seolah ada kesan bahwa Polres melawi tak serius dalam menangani Laporan saya, padahal Laporan saya hampir memasuki bulan ketiga, dan saya juga tidak tau bagaimana kelanjutan pelaporan saya terhadap “ER”.

Simpel saja sebenarnya jika memang Pihak Penyidik Polres Melawi dalam penyelidikannya tidak memenuhi unsur tinggal penyidik buat SP3, Kemudian kita meminta surat perkembangan Hasil Penyidikan terhadap dugaan kasus yang saya laporkan juga tak di berikan, seandainya itu diberikan jelas kita bisa menempuh jalan lain, saya meminta dan berharap kepada Kapolres Melawi atau penyidik Polres Melawi untuk segera menangani laporan saya”, pinta Hadi Mulyani.(tim/red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *