Kota Batam,GANSONLINEMEDIA.COM
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di SMAN 1 Batam sampai saat ini belum ada penyelesaian secara hukum atau sanksi hukum yang menjerat Kepsek SMAN.1 Batam.
Secara hirarkinya hukum kata Ketua Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI). Parman Defari,SH pidana khusus atau lexs spesialis tindak pidana korupsi (TIPIKOR). Kejahatan korupsi adalah tidak bisa di telorir oleh siapapun, pengembalian kerugian negara tidak menutup pidananya. Wajib harus mempertanggung jawabkan secara hukum maka itu kita desak Kejaksaan Negeri Batam agar segera memeriksa Kepsek SMAN.1 Batam terkait temuan BPK RI berdampak pada kerugian negara.
Sambung Parman Defari,SH membeberkan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tidak main-main dalam memberantas korupsi, hal ini terbukti di ungkapkan oleh ST. Burhanudin Selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Ri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1,98 Triliun APBN tahun 2021/2022.
Namun hal yang berbeda dengan Kepsek SMAN.1 Batam yang di jabat oleh Bahtiar yang sudah melanglang buana di lingkungan Kepulauan Riau khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sejak periode Ansar Ahmad menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau sampai sekarang ini.
Bahwa dari temuan investigasi kami (GARANSI) ujar Parman Defari SH di SMAN.1 Batam mengatakan kepada wartawan ada yang menjanggalkan pada belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di SMAN.4 Batam pada tahun dengan jumlah siswa 1.814 orang sarat dengan fiktif penggunaan belanja BOSP nya, dan terindikasi manipulatif tahap ke I laporan ARKAS SPjnya tegasnya sebagai berikut 2023 ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 14.578.500
pengembangan perpustakaan
Rp 443.915.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 52.159.700
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 24.165.750
administrasi kegiatan sekolah
Rp 168.827.055
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 58.293.060
langganan daya dan jasa
Rp 104.550.600
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 519.772.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 1.386.262.165
Laporan tahap ke II SMAN.1 Batam tahun 2023 diduga laporan ARKAS BOSP SPjnya manipulatif dengan jumlah siswa 1.814 orang sebagai berikut;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 72.224.000
pengembangan perpustakaan
Rp 5.640.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 159.067.600
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 10.828.750
administrasi kegiatan sekolah
Rp 318.518.934
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 89.736.910
langganan daya dan jasa
Rp 170.260.100
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 1.131.847.104
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 1.958.123.398
Menegaskan kembali Parman Defari SH, kami bebernya kepada wartawan, data yang kami miliki saat ini berupa dokunen ARKAS, photo belanja dana BOSP di SMAN.1 Batam tahun 2023 dan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) BPK ujarnya.
Dan yang paling patal lagi temuan kita di SMAN.1 Batam teram Parman Defari SH pungutan liar berkedok Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) atas nama komite uang tersebut di pungut dari orang tua siswa setiap bulan, alih – alih kekurangan dana BOSP. Hal ini bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungutan liar.
Lanjutnya lagi (Parman Defari-red) bahwa dengan bukti permulaan ini berupa berkas dokumen buku iuran SPP dan belanja BOSP di SMAN.1 Batam sarat dengan kecurangan dan manipulatif SPjnya.
Kami GARANSI meminta Kejeksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau agar segera memeriksa oknum Kepsek SMAN.1 Batam yang saat ini menjabat. Agar membongkar dan mengaudit laporan SPjnya, yang sarat dugaan penyalagunaan dana BOSP dari Kemendikbud dan KKN.
Kita juga meminta tim saber pungli penyidik Kejaksaan, polri, dan PPNS usut dugaan pungli uang SPP yang berkedok komite sekolah di SMAN .1 Batam dan sewa kantin yang di tarik oleh Kepsek setiap tahun.
Dan juga ada informasi dari orang dalam sekolah kami tidak usah sebut nama (Off derecor) temuan informasi penerimaan diskon fee gratifikasi dari vendor SIPLah, dan belanja administrasi sekolah, sarana dan prasarana sekolah dan belanja, yang sarat dengan manipulatif ungkap Parman Defari SH kepada awak media.
Sementara Kepsek SMAN.1 Batam Bahtiar saat di konfirmasi via WhatsAppnya 082171775xxx tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan.
Bersambung…!!!
Tim/Red