• Sat. Nov 8th, 2025

Aparat Penegak Hukum di Duga Tutup Mata Dengan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Jakarta Barat

BySelamet Rajarjo

Nov 5, 2025

Jakarta Barat – Gansonlinemedia.com

Sungguh miris sekali di tengah ke indahan ibu kota jakarta barat, sudah semakin marak sekali peredaran-peredaran rokok ilegal ini yang sangat jelas-jelas merugikan pemasukan negara khusus nya di jakarta barat. 

Setiap para pelaku usaha yang menjual rokok ilegal ini sangat terang-terangan menjual rokok ilegal ini, kepada masyarakat dan anak-anak yang masih di bawah umur, dan terkesan mereka sudah kebal hukum, karna sudah membayar uang keamanan kepada oknum aparat penegak hukum (APH) yang tidak bertanggung jawab. Rabu ( 05/11/2025 ). 

Ketika tim awak media mendatangi salah satu lapak rokok ilegal milik Rizal ini tanpa legalitas yang ada  Jl. Kayu Besar Dalam No.349, RT.2/RW.11, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730.

Sungguh miris sekali tim awak media mendapati di atas lapak meja banyak sekali bermacam-macam nama rokok-rokok ilegal yang tanpa memakai pitta bea cukai resmi dari bea cukai. 

Berikut daftar nama-nama rokok ilegal yang didapati oleh tim awak media, ORIS, SURYA GALAXY, YS PRO MILD, HUMER, REBEL, GEBOY, ANGKER,  dan masih banyak yang lainnya. Dan harga rokok ilegal ini sangat murah rata-rata satu bungkus hanya 16000 ribu jauh lebih murah dari rokok resmi yang pakai pitta cukai asli. 

Setiap para pelaku usaha yang menjual rokok ilegal tanpa memakai pitta cukai resmi sudah melanggar, Penjualan dan peredaran rokok tanpa cukai diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang menetapkan sanksi pidana penjara 1 sampai 5 tahun dan/atau denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sesuai Pasal 54 dan Pasal 56. Rokok tanpa cukai termasuk ilegal dan dapat merugikan negara dari segi penerimaan pajak serta tidak terjamin kualitas dan kesehatannya. 

Sudah seharusnya peredaran rokok ilegal ini di tindak dengan serius oleh APH baik dari kepolisian atau Bea cukai karna sangat jelas-jelas merugikan pendapatan negara, jika peredaran rokok ilegal di biarkan maka APH terkesan tidak punya taring untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini yang sangat bahaya untuk kesehatan.  (Red/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *