• Sun. Nov 9th, 2025

Dugaan Manipulatif BOSP SMAN.5 Batam LP2CK: Minta Kajari Batam Periksa Kepseknya. 

ByTini Widari

Oct 16, 2025

Kota Batam,GANSONLINEMEDIA.COM

Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tidak main-main dalam memberantas korupsi, hal ini  terbukti di ungkapkan oleh ST. Burhanudin Selakau Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi Ri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1.98 Triliun sumber dana APBN  tahun 2021/2022.

Berbeda dengan hal yang di temuan oleh Lembaga Pemerhati Pendidikan Cegah Korupsi (LP2CK) di SMAN.5 Batam terkait penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024 di duga sarat dengan manipulatif dalam laporan ARKAS SPjnya.

Mantan Kepsek SMAN 17 Batam ini kata Irwansyah Sabudin,SH kepada wartawan (16/10/25) bahwa oknum kepsek SMAN.5 Batam ini sudah lama menjabat sebagai Kepsek lebih kurang satu periode tuturnya.

Kami baru – baru ini mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penggunaan belanja tahun 2023 / 2024 di SMAN.5 Batam bahwa ada dugaan Manipulatif dan SPj fiktif, hal ini menjadi perhatian publik setelah analisis dan kajian kita pada belanja BOSP di SMAN.5 Batam dan di SMAN.17 Batam sarat monopoli SPj, kita meminta nantinya kepada Bapak Kejaksaan Negeri Batam agar mengusut dugaan ketimpangan dan Kecurangan laporan ARKAS dana BOSP beber Irwansyah Sabudin SH. Dengan bukti permulaan yang kita miliki.

Sambungnya lagi Irwansyah Sabudin,  di masa covid 19 mantan kepsek SMAN.17 Batam JD perna menjabat sebagai Kepsek di masa pandemic covid 19 saat itu, ia memakai anggaran pada saat siswa tidak tatap muka belajar atau daring (online) menggunakan belanja BOSP satu tahun anggaran di masa covid 19 kuat dugaan fiktif, laporan ARKAS SPjnya data ini sangat valid kita miliki unsur tindak pidana korupsinya.

Kami dari LP2CK menemukan data investigasi pada belanja BOSP di SMAN.17 Batam dan SMAN.5 Batam sebagai penggunaan anggaran BOSP oknum kepsek.

Data yang kita peroleh di SMAN.5 Batam tahun 2024 berdasarkan hasil investigasi  sebagai berikut temuan investigasi kami ;

Laporan tahap I SMAN.5 Batam 

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 582.975.500

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 114.500.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 0

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 270.449.500

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 48.855.000

langganan daya dan jasa

Rp 269.233.400

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 356.644.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 0

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 0

Total Dana

Rp 1.642.657.400.

Laporan tahap Ke II SMAN.5 Batam 

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 29.600.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 0

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 231.060.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 82.400.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 613.167.000

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 47.925.000

langganan daya dan jasa

Rp 274.977.100

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 367.793.500

penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 240.700.000

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 0

Total Dana

Rp 1.887.622.600.

Tambahnya lagi Irwansyah Sabudin, SH membeberkan, data yang kami miliki saat ini  berupa dokunen ARKAS, photo belanja dana BOSP di SMAN.5 batan tahun 2024.

Data ini sangat beda tipis ujar (Irwansyah Sabudin-) jika ada perbandingan laporan ARKAS BOSP SPjnya di SMAN.5 Batam bahwa dengan bukti berupa berkas dokumen belanja BOSP tahun 2023/2024.

Berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat hal ujar Irwansyah Sabudin SH kami minta Kajari Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau agar segera memeriksa oknum Kepsek SMAN.5 dan Bendaharanya terkait penggunaan Tualang  terkait dugaan penyalagunaan dana BOSP yang sarat KKN. Baik gratifikasi dari vendor SIPLah,  belanja administrasi sekolah, belanja pemeliharaan sekolah dan belanja administrasi sekolah agar bisa di pertanggung jawabkan. 

Dan dana yang di terimah SMAN.5  Batam setiap tahun di terima oleh pihak sekolah bahwa, hal ini  bertentangan dengan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kami (LP2CK) mendesak kepada Bapak Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad segera mencopot Kepsek SMAN.5 

Batam, agar ada regenerasi kepemimpinan di lingkungan sekolah   menghindari image negatif.

Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *