Kab.Sergai,GANSONLINEMEDIA.COM
Baru – baru ini kita (GARRI) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan dalam mengungkap dugaan Korupsi penyalagunaan belanja dana BOSP di SMAN.16 Medan. Hal ini di katakan oleh ketua Advokasi hukum Darwin Hasibuan,SH kepada wartawan (29/10/25) kita patut memberikan apresiasi kepada Kejari Medan yang bekerja secara profesional dan proporsional dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan Korupsi dana BOSP.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar tidak main-main dalam memberantas korupsi, hal ini terbukti di ungkapkan oleh ST. Burhanudin Selakau Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi Ri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1.98 Triliun APBN tahun 2021/2022.
Namun hal yang berbeda dengan Kepsek SMAN.1 Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai dana BOSP nya sudah menjadi temuan investigasi kita dan ada kejanggalan dalam belanja dan laporan ARKAS BOSP SPjnya SMAN.1. Pantai Cermin dari itu kita memgklarifikasi dari Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARRI) beberapa Minggu yang lalu, namun kepsek tersebut tidak terbuka ruang kepada publik atau tidak mengindahkan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dugaan Penyalagunaan belanja tersebut dengan data yang kita peroleh GARRI berupa laporan ARKAS BOSP dan SPjnya dalam laporan item kegiatan diduga manipulatif
Seperti temuan investigasi kita dalam laporan dana BOS di SMAN.1 Pantai Cermin tahun 2023
Tahap ke I Terkait temuan investigasi oleh GARRI tahap pada penggunaan belanja BOSP tahun 2023 dengan jumlah siswa 575 orang di Duga laporan manipulatif ARKAS SPjnya sebagai berikut;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 13.700.000
pengembangan perpustakaan
Rp 91.164.600
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.900.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 2.717.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 63.758.230
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 21.300.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 91.290.170
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 56.400.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 82.800.000
Total Dana
Rp 425.030.000
Laporan tahap ke II SMAN 1 Pantai Cermin dengan
Jumlah siswa 575 orang tahun 2023 di duga laporan ARKAS BOSP SPjnya manipulatif sebagai berikut ;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 52.102.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 2.827.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 81.179.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 24.780.000
langganan daya dan jasa
Rp 21.300.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 171.431.500
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 1.050.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 82.800.000
Total Dana
Rp 437.470.000
Lanjutnya Darwin Hasibuan , SH membeberkan, data yang kami miliki saat ini berupa dokunen ARKAS, photo belanja dana BOSP di SMAN.1 Pantai Cermin tahun 2023.
Data ini sangat beda tipis ujar (Darwin Hasibuan,SH-) lagi, bahwa dengan bukti berupa berkas dokumen belanja BOSP tahun 2023 di SMAN.1 Pantai Cermin sangat sangat rawan hal itu terjadi dan manipulatif (fiktif) dari uraian belanja yang ia gunakan terangnya.
Kami (GARRI) minta Kajari Serdang Bedagai dan Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera memeriksa oknum Kepsek SMAN.1 Pantai Cermin terkait dugaan penyalagunaan dana BOS yang sarat KKN. Baik gratifikasi dari vendor SIPLah, belanja administrasi sekolah, belanja pemeliharaan sekolah dan belanja administrasi sekolah agar bisa di pertanggung jawabakan tuturnya, hal ini bertentangan dengan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Kepsek SMAN.1 Pantai Cermin Ahmad Husein saat di konfirmasi via WhatsAppnya 082273382xxx tidak menjawab, setiap di chatpri terlihat centang dua sudah terbaca namun setelan WhatsApp di atur dalam panggilannya selalu memanggil, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Tim