Kepri,GANSONLINEMEDIA.COM
Oknum mantan Kepsek SMAN.17 Batam yang sekarang menjabat di SMAN.5 Batam inisial JD suruh preman mengintimidasi wartawan dan mengaku sebagai saudaranya secara lisan.
Terkait pemberitaan sebelumnya tentang temuan penggiat Anti Korupsi Lembaga Pemerhati Cegah Korupsi (LP2CK) temuan investigasi dana BOSP tahun 2023/2024 di SMAN.5 Batam. Diduga Markup dan terindikasi manipulatif pada laporan ARKAS BOSP SPjnya.
Pada saat berita tayang oknum Kepsek menyuruh oknum mengaku saudaranya dan seolah – olah ingin mengintimidasi wartawan dalam pemberitaan. Padahal yang di pertanyakan oleh awak media uang negara yang bersumber dari Kemendikbud dan Ristek dana BOSP.
Sementara awak media ini meminta tanggapan dan hak jawab dari Kepsek SMAN.5 Batam Jamal Dinata tidak mau menjawab dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya memilih bungkam.
Awak media ini meminta tanggapan ketua Advokasi hukum Aliansi Wartawan Republik Indonesia (AWRI) Sam Satrio Tanjung,SH mengatakan kepada wartawan (18/10/25) bahwa oknum kepsek SMAN.5 Batam yang menyuruh oknum atau yang mengaku sebagai saudaranya tidak ada kolerasinya terkait penggunaan dana BOSP, ini murni uang negara tidak bisa di interpensi jika masyarakat mempertanyakan nya, urusan saudara itu pribadi berbeda. Jangan oknum tersebut body gard kepsek.? Heran Sam kepada wartawan.
Sambung Sam Satrio Tanjung lagi, Begitu ngotot oknum suruhan kepsek mengintimidasi dan menutupi dugaan Tipidkor di SMAN.5 Batam, kita minta kepada Bapak Kajari Batam dan Bapak Kajati Kepulauan Riau agar mengatensi pemberitaan ini untuk di jadikan penyelidikan dan penyidikan jika oknum tersebut suruhan kepsek SMAN 5 Batam yang menghambat tupoksi jurnalistik kepada Bapak Gubernur Kepri kami mendesak sudah layak di Mencopot Kepsek SMAN.5 Batam tegasnya kepada wartawan.
Tim